Hukum & KriminalMinut

Buron 9 Bulan, Tersangka Penganiayaan di Dimembe Diringkus Timsus Waruga

×

Buron 9 Bulan, Tersangka Penganiayaan di Dimembe Diringkus Timsus Waruga

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-Setelah buron selama kurang lebih 9 bulan dan  menjadi target pencarian Polisi, lelaki berinsial EM alias Ever (19) akhirnya diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara. Lelaki EM warga Wasian Jaga III, merupakan tersangka penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dimembe pada bulan Mei 2020 terhadap korban bernama Karmel Kantohe.

Tersangka diamankan oleh Timsus Waruga yang dipimpin oleh Bripka Bobby Lakaoni, di Malalayang I Kecamatan Malalayang Kota Manado, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 00.35 Wita. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

MANTOS MANTOS

Anggota Timsus akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka. Menurut pengakuan tersangka, usai melakukan penganiayaan pada bulan Mei 2020, ia melarikan diri ke Kabupaten Kepulauan Talaud dan kemudian kembali ke Manado, dan rencananya akan ke Ternate.

Baca Juga:  TNI Dukung Penuh Pemberantasan Miras dan Narkotika di Sangihe

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi upaya kerja keras Timsus dalam memburu tersangka penganiayaan ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah bekerja sama memberikan informasi terkait keberadaan tersangka EM.

“Saat ini tersangka sudah dibawa Timsus Waruga ke Polsek Dimembe guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600