Bitung, Manadonews.co.id – Dugaan permainan politik adu domba di lingkungan pemerintah Kota Bitung diduga dimainkan oleh salah satu oknum kepala OPD. Dugaan ini mencuat setelah berhembus kabar terkait ditariknya surat perpanjangan jabatan sekretaris badan keuangan Pemkot Bitung yang sesuai informasi telah melalui mekanisme berjenjang dan sudah ditandatangani oleh Wakil Walikota Randito Maringka, walaupun terinformasi hal tersebut telah diselesaika atau jabatan pelaksana tugas (Plt) sudah diaktifkan?
Permainan ini diduga dilakukan oleh GM, oknum Kaban BKPSDM Kota Bitung yang namanya masuk dalam kasus netralitas Pilkada 2024 dan sudah mendapatkan sanksi namun diduga sanksi tersebut dimentahkan oleh SK Walikota, disinyalir tanpa melalui kajian hukum atau legal standing.
Dugaan permainan GM ini tidak hanya melecehkan mekanisme birokrasi di lingkungan Pemkot Bitung tapi menjadi noda sekaligus menginjak-injak harga diri seorang Wakil Walikota Randito Maringka.
Bahkan, kasus ini menjadi cahaya baru dugaan keterlibatan GM pada Pilkada 2024, diduga GM menjadi koordinator gerakan politik ASN. Hal inilah yang kemudian menyebabkan puluhan ASN Pemkot Bitung terlibat dugaan politik praktis.
Saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025), terkait keterlibatan dirinya sebagai koordinator gerakan politik ASN pada Pilkada Bitung 2024 lalu, Kaban BKPSDM Kota Bitung tidak menjawab dengan pasti, dirinya hanya menanyakan jika informasi tersebut berasal dari mana dan siapa nama sumber informasi.
“Informasi dari mana, dari siapa?” Jawab dia singkat. Sedangkan terkait dugaan penarikan SK Plt tersebut, dirinya tidak memberikan tanggapan.
Langkah GM tersebut disinyalir tidak hanya mengkotak-kotakan ASN Pemkot Bitung, namun diduga merupakan satu upaya membenturkan Walikota dan Wakil Walikota, sebab jika benar Wakil Walikota Randito Maringka sudah menandatangani perpanjangan Plt Sekretaris BKAD Kota Bitung maka jelas GM seperti tidak menganggap Randito sebagai wakil walikota.
Terkait kondisi ini, aktivis Robby Supit menyampaikan rasa prihatin dengan sesuatu yang diduga dilakukan GM. Robby Supit pun mengungkapkan hal tersebut melaui tulisan yang di kirim ke media ini.
“Saya, Robby Supit, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dinamika birokrasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, khususnya terkait dengan dugaan manuver politik adu domba yang dimainkan oleh Kepala BKPSDM, Give Mose.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Give Mose pernah tersandung kasus netralitas ASN pada momentum Pilkada 2024, yang secara etika dan hukum tata pemerintahan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses pengangkatan jabatan strategisnya saat ini. Namun faktanya, ia justru diberikan posisi strategis sebagai Kaban BKPSDM, dan proses pengangkatannya pun diduga kuat cacat secara administratif karena mengabaikan sanksi etik yang pernah dijatuhkan kepadanya.” Jelas Robby.
“Lebih dari itu, informasi mengenai ditariknya surat perpanjangan jabatan Plt Sekretaris BKAD Kota Bitung yang konon telah ditandatangani Wakil Walikota Randito Maringka adalah tamparan keras terhadap marwah birokrasi. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedural, tetapi sudah masuk ke ranah pelecehan institusional terhadap wakil walikota, yang seolah-olah didegradasi menjadi simbol tanpa kewenangan.” Tambah Robby.
Terkait keterlibatan GM pada kasus netralitas ASN setelah dilantik menjadi Kaban BKPSDM Pemkot Bitung, status GM dalam kasus netralitas ASN kian dipertanyakan, sebab dalam pelantikan tersebut tidak ada rekomendasi yang menyebutkan jika dirinya dilantik sebagai Kaban BKPSDM bahkan pelantikan tersebut hanya menggunakan rekomendasi pengembalian yang dialamatkan kepada Walikota Maurits Mantiri (saat itu). Hal ini diketahui melalui pernyataan Plt Kaban saat itu.
Diketahui, rekomendasi pengembalian yang dijadikan dasar pelantikan GM, meyebutkan jika yang bersangkutan dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan terkait perubahan posisi menjadi Kaban BKPSDM. Publik menunggu bahkan mempertanyakan rekomendasi dan kajian apa yang dipakai.
Aktivis Rusdyanto Makahinda bahkan menduga perubahan tanpa dasar adalah bagian dari balas jasa terhadap peran serta para ASN saat Pilkada Bitung, apalagi GM yang diduga sebagai koordinator keterlibatan ASN dalam politik praktis saat itu.
“Kami menduga hal tersebut terjadi sebagai bagian politik balas budi kepada oknum GM yang diduga menjadi koordinator politik ASN saat Pilwako lalu, karena kami terus mendesak DPRD bakan BKN melakukan evaluasi terhadap kondisi yang terjadi di lingkungan Pemkot Bitung saat ini,” kata Rusdyanto. (VM)