Berita TerbaruBerita UtamaBudayaSulawesi UtaraTomohon

Serahkan Dokumen PPKD, Dinas Dikbud Tomohon Terima Apresiasi Komisi 4 dan Dinas Kebudayaan Sulut

Tomohon, Manadonews.co.id – Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Daerah Kota Tomohon menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi 4 DPRD dan pejabat Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (5/3/2021).

Kunker bertempat di ruang IO dihadiri langsung Kepala Dinas Dikbud Tomohon, Dr. Juliana D. Karwur, M.Kes, M.Si, dan jajaran, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Patricia Dewi Mawitjere, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu, anggota komisi Melky Jakhin Pangemanan, Ir. Julius Jems Tuuk dan Fanny Legoh, beserta staf DPRD.

Di kunjungan tersebut, Kadis Dikbud Tomohon, Juliana Karwur, didampingi Sekretaris Dinas Drs. Zetley Pontoan dan Kabid Kebudayaan Sonny Saruan, M.Pd, menyerahkan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Tomohon 2020 kepada Komisi 4 DPRD dan Kepala Dinas Kebudayaan Sulut.

Kadis Dikbud Tomohon, Juliana Karwur, memaparkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) terkait kebudayaan di Kota Tomohon yang diapresiasi Komisi 4 dan Dinas Kebudayaan Sulut.

“Melalui pertemuan ini diharapkan PPKD menjadi titik pijak perencanaan strategi kebudayaan untuk pemajuan kebudayaan,” kata Juliana Karwur.

Dijelaskan Karwur, PPKD Kota Tomohon telah tersusun sejak 2018 dan setiap tahun diadakan perbaikan sesuai amanah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“PPKD Kota Tomohon 2020 berisikan rangkuman umum, profil kota Tomohon, lembaga pendidikan bidang kebudayaan, data obyek pemajuan kebudayaan, data SDM dan lembaga kebudayaan, data sarpras kebudayaan, permasalahan dan rekomendasi,” terang Juliana Karwur.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu, memberi apresiasi atas penyusunan PPKD Kota Tomohon.

“Dinas Dikbud Kota Tomohon jadi percontohan penyusunan PPKD untuk kemajuan kebudayaan daerah,” tandas Careig Runtu.

Diketahui, dampak yang diterima Kota Tomohon dengan tersusunnya dokumen PPKD 2018 adalah:

  1. Peserta Kongres Kebudayaan Nasional 2018.
  2. Dapat melaksanakan kegiatan akbar platform Indonesiana dengan pesta kolintang Tomohon 2019.
  3. Terlaksananya kegiatan penyusunan kebijakan budaya lokal daerah Kota Tomohon 2019.
  4. Mengikuti kegiatan diplomasi budaya melalui seminar kebudayaan nasional 2019.
  5. Peserta rapat koordinasi bidang kebudayaan 2020.
  6. Mengikuti asistensi penyusunan PPKD 2020.

“Setiap kegiatan itu menampilkan berbagai potensi keragaman kebudayaan Kota Tomohon. Sulawesi Utara maju dan sejahtera, budaya maju, Tomohon maju!” sambung Kabid Kebudayaan Sonny Saruan.

(JerryPalohoon)

Exit mobile version