TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Bertemat di ruang rapat DPRD Minahasa, Selasa (29/11/2021), Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) menghadiri Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw, SE didampingi wakil Ketua Oktesi Runtu dan Wakil Ketua Denny Kalangi.
Rapat Paripurna digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Minahasa Tahun 2022.
Bupati ROR memaparkan bahwa secara umum kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan mencapai Rp. 1.248.949.971.009 untuk pendapatan.
Ssementara belanja Rp. 1.309.274.091.002 dan total penerimaan pembiayaan Rp. 87.091.506.079 serta pengeluaran pembiayaan Rp. 30 miliar.
Bupati Minahasa pun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan paripurna tersebut.
Paripurna turut dihadiri Forkopimda, Sekdakab Minahasa Frits Muntu, SSos, Sekwan Dolfie Kuron, Anggota DPRD dan jajaran Pemkab Minahasa.