Berita TerbaruBerita UtamaSulawesi Utara

Terima Anugerah Penyiaran 2021, KPID di Mata Akademisi Ferry Liando

×

Terima Anugerah Penyiaran 2021, KPID di Mata Akademisi Ferry Liando

Sebarkan artikel ini

Manado – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Anugerah Penyiaran 2021.

Acara yang dilaksanakan di aula Mapaluse Kantor Gubernur, Kamis (9/12/2021) malam, mengambil tema “Penyiaran Sehat untuk Masyarakat Maju dan Sejahtera”.

MANTOS MANTOS

Mewakili akademisi, Ferry Daud Liando adalah salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan dari KPID.

Ferry Liando dinilai memiliki kepedulian besar pada perpolitikan daerah bahkan nasional.

Tokoh lain yang memperoleh Anugerah Penyiaran di antaranya Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen dan almarhum Lukman wakid.

Di sela acara Ferry Liando mengatakan bahwa salah satu alasan pembentukan komisi penyiaran di daerah untuk memastikan apakah penyiaran yang dilakukan usaha-usaha penyiaran bisa memenuhi kebutuhan publik di daerah.

“Sebagian besar lembaga penyiaran kerap memberitakan hal-hal yang belum menjadi kebutuhan publik namun lebih kepada aspek pemenuhan kebutuhan perusahaan sehingga masyarakat tidak mendapatakan edukasi dan informasi yang objektif dan utuh,” jelas Ferry Liando.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh Hadiri Kunjungan Aslog KASAD di Kodim 1301/Sangihe

Selama ini banyak media kerap dimanfaatkan publik untuk menyalurkan keluh kesahnya seperti di facebook, IG ataupun YouTube karena belum semua lembaga penyiaran mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan publik melalui pemberitaan.

“Padahal lembaga penyiaran adalah salah satu institusi yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” tukas dia.

Ferry Liando menerima penghargaan

Saluran komunikasi politik antara pemerintah daerah dan masyarakat harusnya melalui DPRD. Tapi lembaga itu makin ditinggalkan publik karena tidak mampu memperjuangkan kepentingan publik.

“Setiap tahun DPRD menggelar reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Tapi, yang dikeluhkan masyarakat melalui reses tidak menghasilkan perubahan,” terang Liando.

Rakyat hanya dijadikan subjek agar anggaran APBD dapat terserap, tapi sesunggunya tidak ada manfaat yang dirasakan atas kegiatan-kegiatan tersebut.

Penyampaian aspirasi masyarakat lewat demonstrasi jarang terakomodasi pada kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  Dekan FKN Unhan RI Berikan Pengarahan kepada Peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia di Dodikjur Rindam XIII/Merdeka

“Media penyiaran menjadi alternatif masyarakat dalam menyampaikan keluh kesah. Tapi lagi-lagi belum banyak lembaga penyiaran yang serius berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Liando.

KPID merupakan produk politik DPRD, bukan melalui politic apointee KPI pusat dan pembiayaan operasional bersumber dari APBD.

“Hal itu dimaksudkan agar fungsi KPID Sulut dapat memastikan apakah informasi-informasi yang disajikan institusi penyiaran memberikan dampak pada kepentingan publik atau tidak,” pungkas Ferry Liando.

Turut hadir Ketua KPID Sulut Reidy Sumual, anggota Boyke Paparang, Boyke Sondakh, Pengasihan Amisan, Meliany Rauw, Hamri Mokoagow dan Merlyn Watulangkow.

Hadir pula, Kadis Infokom Sulut, Drs. Steven Liow, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dr. Kartika Devi Tanos, para awak media dan pemilik perusahan media.

(JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *