Pontianak, Manadonews.co.id – Sebanyak 43 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Bogani, Senin (20/6/2022) di Pos 2 Koki Mentari Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Propinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani, Letkol. Arm. Edi Yulian Budiargo, ketika dihubungi wartawan Manadonews.co.id, Selasa (21/6/2022).
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh pos jajaran untuk selalu melaksanakan patroli, dan hasilnya kami berhasil menangkap 43 orang PMI ilegal dan 7 balita, yang akan masuk ke negara Malaysia melalui jalur tidak resmi. Selain itu juga kami berhasil mengamankan 11 orang sebagai penunjuk jalan dan 1 orang agen TKI ilegal,” kata Edi Yulian Budiargo.
Dijelaskannya, penggagalan puluhan TKI illegal tersebut adalah hasil patroli yang dilaksanakan oleh personel pos Mentari yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi mengenai adanya sejumlah PMI illegal yang hendak masuk menuju ke Malaysia melalui jalan tikus di perkebunan sawit. Setelah mendapatkan informasi awal, Dansatgas memerintahkan Dan SSK I Kaptern Arm Chandra untuk melaksanakan patroli dan ambush di titik-titik yang sudah ditandai.
“Ini merupakan kesekian kalinya kita menggagalkan aksi TKI illegal di wilayah perbatasan dan kasus ini merupakan kasus TKI illegal dengan jumlah yang cukup banyak yaitu 43 orang yang berhasil kita gagalkan di Pos Mentari SSK I,” ungkap Dansatgas.
Ke depannya, lanjut dia, juga akan rutin melaksanakan kegiatan sweeping dan patroli, selain patroli yang dilakukan oleh personel pamtas, juga melaksanakan patroli gabungan bersama instansi terkait guna mencegah segala macam bentuk kegiatan illegal yang mungkin akan terjadi di wilayah perbatasan ini.
“43 orang PMI tersebut 19 orang diantaranya berasal dari Propinsi Sulawesi Selatan, 3 orang dari Propinsi Nusa Tenggara Timur, 12 Propinsi Nusa Tenggara Barat, 5 Propinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara 4 orang. Saat ini para TKI illegal tersebut sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dansatgas.
(Regina.TS)












