TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Kembali naiknya kasus Covid di dunia beberapa hari terakhir ini membuat pemerintah pusat ambil kebijakan pemberlakuan PPKM.
Penerapan PPKM berlaku untuk 14 daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh mengajak masyarakat dapat mematuhi keputusan pemerintah itu.
“Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 dan untuk luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022,” kata Sondakh, Rabu (06/07/2022).
Bagi politisi PDI Perjuangan yang sangat konsen dengan kepentingan rakyat itu, disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) perlu menjadi perhatian serius masyarakat.
“Jangan abaikan juga vaksinasi bagi warga yang belum, karena sangat bermanfaat dalam mencegah penyebaran Covid19,” pintanya.