Masa Jabatan Berakhir, 4 Hukum Tua di Kecamatan Pineleng Terima Nota Dinas

MINAHASA, Manadonews.co.id — Camat Pineleng Drs. Jonly H.S Wua menyerakan Nota Dinas yang tertulis dengan Nomor : 138/143/VIII/2022 kepada 4 Hukum Tua dikarenakan masa jabatan telah selesai di emban, mereka antara lain, Plh Hukum Tua Desa Pineleng Satu Timur, Plh. Hukum Tua Desa Sea Mitra, Plh. Hukum Tua Desa Lotta, Plh Hukum Tua Desa Warembungan, penyerahan dilakukan bertempat di Kantor Camat Pineleng, Senin 08/08-2022.

Dalam wawancara melalui via handpone, Jonly Wua mengatakan, benar hari ini ada 4 hukum tua yang ada di kecamatan Pineleng mengakhiri masa jabatan, ” Betul hari ini ada 4 hukum tua yang telah mengakhiri masa jabatan selama 6 tahun masa dinas sebagai Hukum Tua.
Ditanya soal pengisihan jabatan, Jonly Wua menerangkan bahwa berdasarkan peraturan, selesai masa jabatan tidak boleh kosong, karenanya para hukum tua diisi oleh Plh, sampai nantinya ada surat dari Kabupaten yang memberikan SK Penjabat, “terang Wua

(ROCKY)

Baca Juga:  Bupati Royke Roring Minta Kepala OPD Kooperatif

Pos terkait