Tondano, Manadonews.co.id – Rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Kabupaten Minahasa yang dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa, diduga sarat kepentingan.
Hal tersebut mengacu pada pengakuan Markus Rumimper, warga Desa Rumengkor Dua, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Kepada wartawan Manadonews.co.id, pekan lalu, Markus menjelaskan bahwa berkas dirinya sebagai bakal calon Panwascam Tombulu yang dimasukkan tidak diterima oleh panitia Kelompok Kerja (Pokja).
“Padahal, berkas sudah lengkap, tapi tidak diterima,” jelas Markus Rumimper.
Dia menceritakan kronologi pemasukan berkas 26 September 2022 sekitar pukul 11 siang di sekretariat Bawaslu Minahasa di Sasaran, Tondano, diterima oleh staf tapi dikembalikan karena salah memasukkan foto.
“Diterima di luar, belum lengkap disuruh ganti foto semestinya ukuran 4 kali 6, tapi yang saya bawa 3 kali 4, otomatis berkas belum bisa dimasukkan. Hanya foto perlu diganti yang lain lengkap,” jelas Markus.
Selanjutnya diceritakan, dia kembali memasukkan berkas 3 Oktober 2022 sekitar pukul 11 siang memanfaatkan waktu perpanjangan dengan foto yang sudah diganti ukuran 4 kali 6.
“Tapi aneh, berkas tidak diterima oleh staf panitia. Saya tanya alasan tidak menerima dia katakan kurang tambah perempuan yang belum kuota,” tukas Markus.
Namun, lanjut Markus, ketika membuka data di komputer ternyata hingga 3 Oktober 2022, baru 3 orang yang mendaftar sebagai calon Panwascam Tombulu.
“Sempat buka data saya lihat sendiri Tombulu baru 3 yang mendaftar termasuk satu perempuan. Saya sempat berdebat karena dia ngotot tidak mau menerima,” kata Markus Rumimper yang juga Sekretaris Desa Rumengkor Dua.
Markus menduga proses perekrutan calon Panwascam oleh Bawaslu Minahasa sarat kepentingan.
“Kalau boleh saya katakan saya menduga proses rekrutmen sudah ada titipan. Karena tidak ada alasan berkas saya ditolak, apalagi ini baru memasukkan berkas. Kalaupun tidak memenuhi syarat di seleksi berkas nanti silakan digugurkan,” tegas Markus yang terlihat sangat kesal.
Dia meminta kepada pimpinan Bawaslu Minahasa menindak-lanjuti kejadian tersebut.
“Tindak-lanjut dalam bentuk apa, terserah. Yang pasti proses penerimaan bermasalah. Kalau tidak ditindak-lanjuti pimpinan, saya akan laporkan ke Bawaslu Sulut,” pungkas Markus Rumimper.
Ketua Bawaslu Minahasa yang juga Ketua Pokja, Rendy Umboh, yang dikonfirmasi wartawan Manadonews.co.id melalui handphone +62 816-434XXXX, Kamis (13/10/2022) sore, tidak merespons.
Pun, melalui pesan What’sApp belum memberikan jawaban.
Diketahui, rekrutmen Panwascam se Minahasa sudah pengumuman hasil seleksi administrasi.
(JerryPalohoon)