Manado – Para pelaku kasus skimming ATM Bank SulutGo (BSG) beberapa waktu lalu segera disidangkan.
Hal tersebut diungkapkan Dirut BSG, Revino Pepah, pada media gathering di Hotel Luwansa Manado dalam rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK), Senin (17/10/2022) siang.
“Kasus sudah P-21. Proses hukum terus berjalan dan siap disidangkan,” ujar Revino Pepah.
Pepah menambahkan, informasi terakhir persidangan akan digelar di Kota Manado meskipun para pelaku ditangkap di Denpasar, Bali.
“Sidangnya kami minta di Manado. Sebab bila dilakukan di Bali, dikuatirkan akan ada kemungkinan kelonggaran terhadap wisatawan. Makanya kami minta (persidangannya) dilakukan di Manado,” tukas dia.
Meskipun kasus tersebut cukup menguras energi namun ditegaskan Pepah, kemampuan keuangan BSG jauh lebih besar dibandingkan kerugian akibat skimming.
“Kami menanggung semua kerugian nasabah. Pasca kejadian itu kami melakukan mitigasi,” kata Pepah pada kegiatan yang dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo Malut (Sulutgomalut), Winter Marbun, dipandu Daniel Apriyadi.
Diketahui, ada empat orang yang ditangkap atas tuduhan kasus skimming BSG.
Mereka adalah Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW Warga Ambon, Ari alis ALS asal Surabaya.
Para tersangka ditangkap di Wilayah Provinsi Bali dan di Kupang Nusa Tenggara Timur pada 20 dan 21 Juli 2022.
Penangkapan dipimpin langsung Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi dan seluruh Anggota Subdit II Perbankan.
(JerryPalohoon)