Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Proses Verlak Parpol, Ardiles Mewoh: Sejauh Ini Berjalan Sesuai Mekanisme

×

Proses Verlak Parpol, Ardiles Mewoh: Sejauh Ini Berjalan Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini

Manado – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dr. Ardiles Mewoh, menegaskan pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) di tingkat provinsi oleh KPU Sulut yang saat ini tengah dilakukan berjalan lancar dan belum ada temuan yang berarti.

Hal ini ditegaskan Ardiles saat diwawancarai oleh media ini, Selasa (18/10/22) siang, di ruang kerjanya.

MANTOS MANTOS

“Secara umum tadi hasil pengawasan kami khusus di tingkat provinsi, untuk tingkat kabupaten/kota sementara menunggu laporan hasil pengawasan, tapi untuk di provinsi parpol yakni faktual itu semua berjalan sesuai dengan prosedur dalam artian belum ada temuan temuan yang masuk terkait dengan proses verfak. Sejauh ini berjalan secara prosedural mekanisme dan tata cara sebagaimana diatur dalam PKPU, berharap ke depan juga ada tambahan perbaikan bagi yang belum memenuhi syarat boleh berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Baca Juga:  Diskusi Bawaslu Sulut, Profesor Edi Gunawan: Laporan Berdasarkan Fakta Bukan Kebencian

Dikatakan mantan Ketua KPU Sulut ini, Bawaslu bersama dengan KPU sudah melaksanakan pengawasan pada verfak calon peserta pemilu partai politik tahun 2024 baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota se Sulut.

“Jadi Bawaslu Provinsi melakukan pengawasan pada verfak di tingkat provinsi dan di 15 kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan di Bawaslu 15 kabupaten/kota. Nah, yang dilakukan oleh KPU antara lain melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, kepemilkan kantor dan keterwakilan perempuan. Sejauh ini oleh Bawaslu Sulut untuk tahapan verfak di pengurus parpol di tingkat provinsi belum menemukan adanya tindakan-tindakan dari teman KPU yang inprosedural,” jelasnya.

Ardiles juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap tahapan verfak calon peserta pemilu partai politik 2024 jika ada nama masyarakat yang dicatut oleh parpol.

Baca Juga:  Kenly Poluan Paparkan Bukti Kinerja Baik Bawaslu Sulut Kawal Pilkada

“Kita imbau saja kepada masyarakat karena saat ini juga bersamaan sementara melakukan verfak keanggotaan di tingkat kabupaten/kota selain tentu pengawas pemilu yang melakukan pengawasan, masyarakat juga harus proaktif untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu, termasuk apabila ada potensi ada masyarakat yang namanya dicatut atau sesungguhnya bukan anggota parpol tetapi dimasukan dalam daftar keanggotaan parpol,” pungkas Ardiles Mewoh.

(BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600