Humas Polres Kotamobagu – Polres Kotamobagu terus melakukan upaya untuk menjaga dan profesionalisme setiap anggota staf.
Salah satunya adalah menerapkan menerapkan penegakan dan disiplin dengan tujuan melakukan tes urin secara teratur untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Kotamobagu tidak terlibat dalam konsumsi narkoba
Dibawah pimpinan Kasi Propam Polres Kotamobagu Ipda Rahmat Dachlan, SH dan dokter dari klinik kesehatan Polres Kotamobagu dr. Cheppy P. Tegema
Menariknya pemeriksaan secara acak kepada beberapa anggota Polri dilakukan, tanpa ada pengumuman terlebih dahulu usai pelaksanaan Apel Pagi dan Commander Wish di Mako Polres Kotamobagu, Senin (7/3/2023).
Tes urin ini dilakukan secara ketat dibawah pengawasan dan pendampingan staff Provost/ paminal, untuk memastikan bahwa setiap anggota polisi lapangan layanan Kotamobagu benar-benar bebas dari pengaruh narkotika.
Harapan dari pemeriksaan urin ini, agar anggota Polres Kotamobagu semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan dan integritas diri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi Kepolisian.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Propa Ipda Rahmat Dachlan, SH menegaskan bahwa jika kedapatan ada personil yang menggunakan Narkoba maka Polres Kotamobagu juga akan memberikan sanksi tegas.
“Jika ada personil yang kedapatan tentunya institusi akan memberikan sanksi baik itu dalam bentuk pemecatan, penurunan pangkat, hingga penahanan dan tuntutan pidana”. Tegas Rahmat. Dalam pemeriksaan urin kali ini seluruh personil yang melaksanakan semua negatif. ***