Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Isu Oknum Anggota DPRD Sulut Selingkuh dan Menghamili Gadis Ditindaklanjuti Badan Kehormatan

×

Isu Oknum Anggota DPRD Sulut Selingkuh dan Menghamili Gadis Ditindaklanjuti Badan Kehormatan

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD Sulut Sjenny Kalangi

Manado – Isu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selingkuh dan menghamili seorang gadis akhirnya ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut.

Rapat BK, Rabu (10/5/2023) siang, memutuskan akan menelusuri dugaan kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. BK akan bertindak sesuai aturan yang berlaku yaitu berdasarkan kode etik dan tata beracara.

MANTOS MANTOS

“(BK) akan menindaklanjuti segala sesuatu jika ada laporan, baik secara lisan atau tertulis,” jelas Ketua BK DPRD Sulut, Sjenny Kalangi, saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD Sulut usai rapat tertutup.

Kemudian, lanjut dia, BK akan meminta klarifikasi ke akun media sosial yang sudah mengunggah keterangan anggota DPRD Sulut diduga menghamili seorang gadis.

“Kami pikir ini sudah membawa nama lembaga DPRD, jadi kami akan meminta klarifikasi dari media sosial tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Ranperda RTRW Sulut Atur Wilayah Pertambangan Rakyat

Sementara, anggota BK Inggried Sondakh, menyatakan dalam rapat tadi telah diambil kesimpulan bahwa BK fungsinya adalah menegakan kehormatan lembaga di dalamnya adalah para anggota dewan.

“Artinya, apabila ada anggota dewan yang melanggar kode etik yang membuat sesuatu hal dan kemudian merugikan nama baik lembaga ini maka itu harus ditindaklanjuti,” tutur Inggried.

Inggried menyentil soal unggahan di media sosial yang viral tidak menyebutkan nama anggota DPRD secara spesifik.

“Tapi mengatakan ada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang melakukan pelanggaran etika. Nah, anggota DPRD Sulut ada 45 orang. Tapi di sini dikatakan menghamili seseorang berarti langsung dikerucutkan laki-laki. Laki-laki di DPRD Sulut ada 30-an orang. Berarti kan ini menjurus ke 30-an orang, ini tidak menyebutkan nama. Dirugikan juga yang tidak berbuat untuk anggota dewan lain,” tukasnya.

Baca Juga:  DPRD Sulut Setuju Ranperda RTRW Lanjut Pembahasan

“Makanya BK merasa sangat berkepentingan untuk menjaga marwah dan kehormatan di dalamnya anggota dewan, dengan cara nantinya akan meminta klarifikasi kepada akun media sosial yang memuat hal tersebut,” sambung politisi Partai Golkar ini.

Dia menegaskan, BK akan meminta klarifikasi secara resmi.

“Agar jelas, anggota dewan yang tak berbuat tidak dirugikan,” tegasnya.

BK juga akan melakukan rapat dengan ketua-ketua fraksi di DPRD Sulut. Rapat tersebut untuk mengingatkan agar fraksi bisa menyampaikan kepada anggota masing-masing agar tidak melanggar kode etik.

“Rapat tersebut sebagai pencegahan,” kata Inggried.

(***/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang