Kesehatan

RSUP Kandou Resmi sebagai Institusi Penyelenggara Ukom Jabatan Fungsional Kesehatan

×

RSUP Kandou Resmi sebagai Institusi Penyelenggara Ukom Jabatan Fungsional Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Manado – RSUP Prof Dr R D Kandou Manado menerima Sertifikat Akreditasi sebagai Institusi Penyelenggara Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Kesehatan dari Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

Sertifikat Penyelenggara Ukom untuk jenis Jabatan Fungsional ini memiliki masa berlaku 5 Tahun.
Sertifikat Tersebut diserahkan oleh Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian, Dr dr Ivonne E Rotty MKes, kepada Direktur Utama RSUP Kandou, Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, saat pelaksanaan apel, Senin (12/6/2023).

MANTOS MANTOS

Dirut Jimmy Panelewen mengapresiasi Direktorat SDM di bawah pimpinan Dokter Ivonne Rotty atas capaian tersebut.

“Kalau tidak terakreditasi akan berdampak pada biaya, di mana kita akan bolak balik keluar daerah untuk mengikuti Ukom,” ujar Panelewen.

Baca Juga:  TMMD Ke-124 Kodim 1301/Sangihe Rampungkan Sasaran Fisik Jamban Keluarga di Naha 1

Dengan keluarnya Sertifikat Rumah Sakit Terakreditasi Ukom, secara resmi RSUP Kandou bisa menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan bagi seluruh institusi.

(***/BenyaminAlfonso)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600