Manado – Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengungkapkan dalam KUA-PPAS telah diatur kebutuhan anggaran Pilkada. Pelaksanaan Pilkada merupakan satu dari delapan arah kebijakan yang merujuk pada RKP 2024.
Hal ini dikatakan Fransiscus Silangen dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2022, serta penyampaian Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut 2024, beberapa waktu lalu.
“Pemprov Sulut merupakan mitra yang konstruktif untuk kemajuan Sulut sehingga kami memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang sudah berhasil melaksanakan pembangunan sesuai prioritas dengan mengacu pada aturan yang berlaku,” terang Silangen.
Terkait pertanggungjawaban pelaksaan APBD 2022, kata Silangen, oleh fraksi-fraksi di DPRD Sulut menyepakati ditetapkan menjadi Perda.
“Jadi, fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Sulut 2022 menjadi Perda,” tandas Silangen.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian (JAK), serta anggota DPRD lainnya yang hadir secara fisik maupun virtual.
Dari pihak eksekutif hadir Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan jajarannya, serta Sekwan Sandra Moniaga. (Jrp)