Berita TerbaruPemerintahan

DPRD Berharap Pemprov Sulut Mengawal Dana Bagi Hasil Pertambangan

×

DPRD Berharap Pemprov Sulut Mengawal Dana Bagi Hasil Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Manado — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diharapkan bisa mengawal dana bagi hasil partambangan.

Menurut anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, ada perubahan skema dana bagi hasil terhadap hasil tambang pada tahun 2023 dan 2024 daerah akan menerima lebih besar terutama provinsi yang selama ini diketahui sangat kecil.

MANTOS MANTOS

“Ini kabar dari kementerian keuangan. Kami berharap ini di follow up. Karena pertambangan saja nol koma sekian persen, itu baru pertambangan saja, itu sudah luar biasa,” kata Amir Liputo dalam rapat KUA-PPAS 2024, pekan lalu.

Liputo menambahkan, tugas DPRD adalah bersama pemerintah menggenjot pendapatan, kemudian boleh mengusulkan sesuatu yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  KPU Tomohon Terima Pendaftaran Miky - Cherly

Tak hanya itu, legislator PKS ini juga meminta TAPD memperhatikan asumsi pajak bahan bakar minyak agar dapat diiptimalkan sehingga mampu meningkatkan pendapatan di tahun 2024.

“Supaya kita ada kelonggaran fiskal,” ucap Amir.

Amir juga menyoroti kendaraan operasional di perusahaan Cons bukan merupakan plat nomor daerah.

“Sementara yang merusak jalan kita itu kendaraan tanoasa itu luar biasa, sementara plat nomornya bukan dari daerah kita,” sorot Amir. (***/Jrp)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600