Manado – Pemerintah kota (Pemkot) menyerahkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.
Penyerahan dana hibah ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), disaksikan langsung Ketua KPU Manado Ferley Kaparang, SH, didampingi para komisioner KPU dan para pejabat terkait di ruang rapat kantor Wakil Walikota Manado, Rabu (1/11/23).
Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang mengatakan penandatanganan NPHD tersebut merupakan bukti dukungan Pemerintah Kota Manado dalam mensukseskan agenda Pemilu dan Pilkada di Kota Manado.
“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan bukti dukungan pemerintah Kota Manado terhadap pelaksanaan pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kota Manado, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Richard Sualang.
Sualang berharap, dana hibah tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya.
“Pasalnya, tanggung jawab pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu. Pilkada dan Pemilu merupakan hal yang kompleks karena terdiri dari banyak aspek dan rawan kepentingan politik, Berhubungan dengan Pilkada dan Pemilu di Kota Manado, hendaknya sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatu, agar tercipta iklim demokrasi yang kondusif seperti adanya sosialisasi pengawasan Pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lain baik untuk masyarakat maupun di stakeholder,” tukas Sualang.
Diketahui, penyerahan dana hibah oleh Pemerintah Kota Manado kepada KPU dan Bawaslu Kota Manado tahun 2023 senilai Rp 6,7 miliar lebih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran asisten Pemkot Manado, pejabat eselon 2 dan para komisioner KPU dan Bawaslu Manado. (***/Jrp)