BITUNG, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP, menghadiri kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Sulawesi Utara, bertempat di Gedung SH Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Senin (20/11/2023).
Peresmian yang dilakukan Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI Sofyan S.Sos, SH, MH ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH, bersama unsur terkait lainnya.
Pada persemian ini ditetapkann 76 Desa/Kelurahan sadar hukum yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2 Desa, Kota Tomohon 5 Kelurahan dan Kota Bitung 69 Kelurahan sekaligus menjadi Kota pertama yang mencapai 100% kelurahan sadar hukum.
Ini merupakan hasil dari pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum mengacu pada Surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara adalah suatu wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut.
\Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutan melalui Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI Sofyan SSos SH MH mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
“Demikian Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum saat ini, diharapkan dapat mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Hadir mendapingi Asisten ODS Mndagi, para Camat di Kota Tomohon, perwakilan Lurah bersama unsur Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.
Secara terpisah, Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH memanjatkan rasa syukur kepada TYME dan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan saat ini.
“Apresiasi atas keberhasilan 5 kelurahan di Kota Tomohon yang telah meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum,” ucap Caroll Senduk.
Ia berharap prestasi yang telah diraih pada Kelurahan Wailan (Tomohon Utara), Kelurahan Matani Satu (Tomohon Tengah), Kelurahan Tumatangtang Satu (Tomohon Selatan), Kelurahan Kumelembuai (Tomohon Timur), dan Kelurahan Woloan Satu (Tomohon Barat) ini dapat menjadi komitmen bersama.
“Sehingga ke depannya dapat menjangkau seluruh Kelurahan di Kota Tomohon yang berujung pada penghargaan yang sama,” tukas dia.