TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2024 Desa Kumu Kecamatan Tombariri resmi ditetapkan.
Penetapan RKPDes dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bertempat di kantor Hukum Tua Kumu.
“RKPDes merupakan dokumen penjabaran dari RPJMDesa Kumu untuk periode satu tahun,” jelas Hukum Tua Desa Kumu Ronny Kaunang, Jumat (29/12/2023).
Selain penetapan RKPDes Tahun 2024, kata Kaunang, Pemdes Kumu juga melakukan penyerahan Orbit Wifi untuk Gereja dan Sekolah.
Untuk gereja diserahkan kepada gereja Katolik, GSJA, GMIM, Pantekosta dan KGPM.
“Sedangkan untuk sekolah kepada SD.GMIM 7, SMPN 3 Tombariri dan TK Kartini,” terangnya.












