MANADO, MANADONEWS.CO.ID – Kekhawatiran orang tua peserta didik penerima pertama Beasiswa PIP jalur aspirasi Anggota Komisi X DPR RI Ibu Vanda Sarundajang (VaSung) di tahun 2023, akan uangnya kembalu tidak bisa dicairkan karena akan kembali ke kas negara dijelaskan Torry Kojongian selaku koordinator penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi Ibu VaSung se Sulawesi Utara.
“Bantuan biaya pendidikan atau PIP oleh pemerintah pusat melalui jalur aspirasi anggota komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Vanda Sarundajang untuk semua wilayah di Indonesia diperpanjang hingga 31 Januari 2024, khusus untuk penerima pertama kali atau disebut SK Nominasi PIP 2023,” jelas Torry, Jumat (30/12/2023).
Hal itu, kata Torry, sesuai dengan pemberitahuan dari Kemendikbud Ristek.
“Untuk itu bagi orang tua siswa maupun siswa yang belum sempat aktivasi nomor rekening di bank punya waktu sampai akhir Januari 2024, untuk aktivasi atau mendapatlan buku bank sesuai tingkatan SD,SMP di BRI dan SMA,SMK di BNI,” tukasnya.
Menurut Torry Kojongian tahun 2017 progran PIP masih sekitar 20ribu siswa penerima manfaaf memasuki tahun 2022-2023 sudah hampir 50ribu siswa atau peserta didik di Sulawesi Utara setiap tahun telah dibantu diperjuangkan oleh Ibu Vanda Sarundajang untuk bisa mendapatkan beasiswa PIP maupun Kip Kuliah dari pemerintah pusat.
“Ini merupakan komitmen kuat dari srikandi 3(tiga) periode DPR RI yang dipilih oleh masyarakat Sulut karena kinerjanya nyata berjuang untuk rakyatnya,” terang Torry.
VaSung tahun 2024 masih terdaftar sebagai calon legislatif untuk DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Utara dari Fraksi PDI Perjuangan dan Kojongian selaku Ketua Tim Pemenangan VaSung kepada media mengharapkan doa restu dan dukungan masyarakat Sulut untuk melanjutkan perjuangan, agar bisa membantu lebih banyak lagi terhadap masyarakat yang membutuhkan.(*)
FIK