Manado – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Tonao Petrus Jangkobus, Kamis (14/3/2024).
Pelantikan Petrus Jangkobus dari Partai Nasdem dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen.
Petrus Jangkobus menggantikan Sherly Tjanggulung yang pindah ke Partai Demokrat maju sebagai calon anggota DPRD Sulut dari Dapil Nusa Utara.
Petrus Jangkobus adalah politisi senior dua kali dipercayakan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Turut hadir, anggota dan wakil ketua DPRD, Hilman Idrus dan Victor Mailangkay, serta Forkompinda.
Rapat paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, serta pembacaan Surat Keputusan Kemendagri oleh Sekertaris DPRD Sulut Ir. Sandra Moniaga.
Dalam rangkaian pengambilan sumpah janji dan pelantikan tersebut juga dilakukan pengukuhan oleh rohaniawan dari gereja Katolik Pastor Rolly Untu, penandatanganan berita acara pelantikan oleh anggota DPRD Tanao Jangkobus dan Ketua DPRD serta pemasangan Pin Emas anggota DPRD Sulut.
Sekprov Steve Kepel membacakan sambutan Gubernur, memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Tanao Petrus Jangkobus yang baru dilantik sebagai anggota DPRD kiranya dalam menjalankan tugas ke depan dapat menjalin sinergitas positif dengan pemerintah provinsi, sehingga untuk penjabaran program untuk tujuan menjadikan masyarakat Sulut yang semakin maju dan sejahtra akan berjalan sebagaimana yang diharapkan.
”Selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dan kiranya dapat mempersembahkan karya terbaik untuk daerah dan masyarakat,” ungkap Kepel.
Usai paripurna pelantikan, Victor Mailangkay yang juga adalah Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Utara, mengatakan terima kasih kepada pemerintah provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur yang turut membantu proses administrasi sehingga acara pelantikan dapat dilakukan, sehingga lewat paripurna boleh dilantik menjadi anggota DPRD Sulut.
“Sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Utara kami memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mempercepat proses pelantikan sehingga hari ini anggota Fraksi Nasdem boleh dilantik dan kekosongan kursi boleh kembali terisi,” jelas Mailangkay.
Meskipun pada paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji hanya dihadiri satu anggota DPRD yaitu Hilman Idrus dari Fraksi PDIP, namun jalannya acara berlangsung sebagaimana jadwal yang ditetapkan dan selesai dengan baik.
”Terima kasih atas terselenggaranya paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini, dan kepada semua pihak yang telah membantu sehingga proses berjalan dengan baik dan sukses,” ungkap Petrus Jangkobus, anggota DPRD yang dilantik.
Dengan dilantiknya Tanao Petrus Jangkobus sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), maka saat ini masih tersisa satu kursi anggota DPR Sulut yang kosong pasca meninggalnya almarhum Herry Rotinsulu, anggota Fraksi PDIP, dan melihat batas waktu yang masih tersisa sebagaimana ketentuan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, maka proses PAW yang belum dilaksanakan, tinggal memiliki waktu proses administrasi kurang dari satu bulan.
(Adv/Jrp)