Berita TerbaruTomohon

Dihadiri Wali Kota Caroll Senduk Ini Dua Ranperda Rapat Paripurna DPRD Tomohon

×

Dihadiri Wali Kota Caroll Senduk Ini Dua Ranperda Rapat Paripurna DPRD Tomohon

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Penjelasan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Tomohon mengenai Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan pendapat akhir fraksi – fraksi serta pendapat akhir Walikota Tomohon terhadap Ranperda tentang pedoman pemberian Nama jalan, Fasilitas umum dan Penomoran bangunan Gedung, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (20/3/2024).

“Kami menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada pemimpinpin dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasama sehingga nantinya tahapan tempat dalam RAMPERDA ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Wali Kota Caroll Senduk mengawali sambutannya.

MANTOS MANTOS

Pemberlakuan Peraturan Daerah ini, kata Caroll Senduk, dipandang penting oleh Pemerintah Kota Tomohon dengan harapan dapat berkontribusi mewujudkan komitmen dan kepedulian perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, terwujudnya program yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan di daerah.

Baca Juga:  Kembali Cetak Prestasi, Prajurit Yonif 711/Raksa Tama Juara 2 Lari Air Force Run 2025 di Manado

“Sebagai pemerintah Kota Tomohon mendukung Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, dengan harapan menjadi landasan hukum pelaksanaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang undangan,” tutur Wali Kota.

Perda ini tentunya diharapkan menjadi dasar hukum dalam tertibnya pemberian nama jalan, fasilitas umum dan penomoran pembangunan gedung baik yang berdasarkan kriteria umum atau berdasarkan kearifan lokal, budaya, kejadian dan karakteristik wilayah pengaturan mekanisme dan verifikasi atas usulan nama jalan, fasilitas umum dan penomoran gedung juga berfungsi sebagai filter sehingga kedepan tidak ada lagi nama jalan, fasilitas umum, nomor bangunan gedung, yang tiba tiba terpasang dan atau tidak diketahui latar belakang penamaan dan sumber inisiatifnya.

Baca Juga:  Banteng Sulut Kumpul di Bali, Jumat Kongres? Ini Kata Olly Dondokambey

Hadir ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sunda, SE, wakil ketua DPRD Kota Tomohon  Drs. Jhony Runtuwene, DEA  Sekretaris DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL unsur Forkopimda maupun yang mewakili, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring S.E, M.E, Jajaran pemerintah Kota Tomohon,

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Sebagai bagian dari Pembinaan Teritorial (Binter) dan Komunikasi Sosial (Komsos), Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto didampingi Kepala Jasmani Daerah Militer (Kajasdam) XIII/Merdeka Kolonel…