TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Sepanjang tahun 2023 silam tercatat 25 kasus yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DP3A) Daerah Kota Tomohon.
Dari 25 kasus itu, kata Kepala DP3AD Kota Tomohon dr Olga Karinda M.Kes, didominasi oleh tindak kekerasan, terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual terhadap anak dan bullying.
“Dalam penanganan kasus yang difasilitasinya ada korban yang melapor ke pihak kami,” tutur Karinda didampingi Kabid, Anita J Lolowang dan Kabid, Vinny dalam konferensi pers yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Bagian Setda Kota Tomohon, Selasa, (28/05-2024).
Lanjutnya, ada juga dari pihak kepolisian yang langsung menghubungi kami, ketika terjadi kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
“Untuk kasus anak yang terlibat kasus kriminal, kami tetap melakukan pendampingan selama ditangani pihak kepolisian, bahkan sampai ke tahap putusan di pengadilan,” katanya
Sementara untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ini, imbuhnya, sudah ada 10 kasus yang kami berikan pendampingan terhadap kekerasan perempuan dan anak.
Jika ada anak yang terlibat kasus dengan keluarga, dan keluarga anak terkait tak lagi ingin berurusan dengannya, DP3A sudah menyediakan Rumah Cinta Sesama yang sudah diresmikan oleh Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH, sebagai tempat penampungan buat penanganan masalah seperti ini.