TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang RPJPD Tahun 2025-2045 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda Kota Tomohon tentang RPJPD Tahun 2025-2045, bertempat di kantor DPRD, Selasa(28/05/2024) malam
Pada kesempatan itu didampingi Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME, Wali Kota Caroll Senduk menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045. Draf Ranperda tersebut diterima langsung Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.
“Saya merasa bersyukur DPRD Tomohon dapat menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.
Selanjutnya, kata Wali Kota, Ranperda yang diajukan Pemkot Tomohon ini akan dikawal secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah.
“Sehingga agenda pembahasan oleh DPRD Tomohon dapat berlangsung lancar,” ucapnya.
Wali Kota Caroll Senduk menambahkan, arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 nantinya akan melalui empat tahapan.
“Tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. Tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah tahap akselerasi transformasi. Tahap ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) akan dilakukan pemantapan transformasi/ekspansi holistik. Tahap keempat (RPJMD tahun 2040-2045) sebagai tahap akhir untuk mewujudkan visi Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” tutupnya.