MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya bersama Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan unsur Forkopimda Provinsi Sulut hadir dalam penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting, Kota Manado.
Remisi merupakan bentuk pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada Narapidana sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang telah dijalankan, serta pemberian remisi ini juga untuk motivasi bagi Narapidana untuk terus berkelakuan baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah dinyatakan bebas.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya menyampaikan, pada hari ini diberikan remisi kepada Narapidana Lapas Kelas II A Manado dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia, melalui remisi ini memberikan keringanan hukuman kepada para Narapidana di Lapas Manado.
“Diharapkan agar setelah kembali ke masyarakat para Narapidana ini dapat berperilaku baik dan menyesuaikan diri dengan masyarakat serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Kehadiran Pangdam XIII/Merdeka dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial Narapidana. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem peradilan yang adil dan manusiawi serta memberikan kesempatan kedua kepada Narapidana untuk memperbaiki diri.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip, Danlantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI May Franky Sihombing, Danlanudsri Manado Marsma TNI Ramot Sinaga, Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kabakamla Zona Tengah Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto dan para tamu undangan. (Regwilnnlhy)