Berita TerbaruDaerahNusa UtaraPolitikSangiheSulawesi Utara

Ini Tujuan di Gelarnya Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

×

Ini Tujuan di Gelarnya Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Sebarkan artikel ini
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Ketua KPU Kabupaten Sangihe Absan Reformasi Tahendung

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 di Aula Lt. 2 kantor KPU Sangihe, Jumat (25/10/2024).

Sesuai surat dinas 2279/PL.02.6-SD/2024 tentang pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, KPU Kabupaten Sangihe menindak lanjuti surat dinas tersebut untuk suksesnya hajatan lima tahunan.

MANTOS MANTOS

Kegiatan simulasi yang di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Sangihe Absan R. Tahendung menjelaskan kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang di selenggarakan oleh KPU Sangihe merupakan kerja sama semua pihak dan badan adhock.

“Yang pada saat ini sedang bertugas sebagai penyelenggara pada kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap Pilkada,” jelas Absan.

Baca Juga:  Yulius Selvanus Komaling Sebut Pilkada Sulut Harus Riang Gembira, Ini Alasannya...

Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 di hadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Forkopimda, Kepolisian, TNI, Parpol, Bawaslu, media dan Pemilih.

“Simulasi yang bertujuan untuk memastikan pemahaman dan pendalaman ketentuan pelaksanaan serta mengukur efektivitas kinerja dan efisien waktu dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah sesuai dengan peraturan perundang undangan khususnya terhadap alur pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan surat suara, penggunaan formulir dan tata cara pengisiannya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan sampul dan logistik lainnya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan Sirekap Pilkada,” tegas Absan.

Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara dalam penggunaan aplikasi Sirekap, KPU memastikan agar dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Prioritaskan Pemilih Lansia dan Disabilitas, KPU Sulut Gelar Simulasi Pemungutan Suara 

“Melihat kegiatan simulasi ini teman-teman badan adhock semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat mengimplementasikan kegiatan ini serta dapat memberikan dukungan teknis terhadap teman-teman KPPS yang bertugas di TPS di seluruh Kabupaten Sangihe bisa bekerja dengan maksimal di wilayah kerja masing masing,” kata Tahendung.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe Alwi Kawoka, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Jelly Kantu, Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Joddy, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partispasi dan Hubungan Masyarakat Stanley B. Legrants, Kasubag Hukum dan SDM Merry Malendes, Kasubag Keuangan Umum dan logistik Nelda Kalangit, staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe serta PPK dan PPS Kepulauan Sangihe.

(***/RikoTakaonselang)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID– Kodim 1310/Bitung menguji coba program makan gratis untuk siswa-siswi di wilayah Kodim 1310/Bitung, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk…