Manadonews.co.id – DPP Partai Demokrat melakukan pergantian unsur pimpinan di DPRD Sulut.
Posisi wakil ketua yang selama ini diduduki Billy Lombok, digantikan oleh Royke Anter.
Surat masuk SK DPP Partai Demokrat terkait pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut dari PD dibacakan Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, dalam rapat paripurna, Selasa (7/1/2025).
SK DPP PD bernomor 156/SK/DPP.PD/XII/2024 tentang pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fraksi Partai Demokrat itu, diteken Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Tauku Harsya pada 23 Desember 2024.
Menanggapi keputusan mengejutkan ini, Billy Lombok tak banyak berkata-kata.
“Demikian fakta yang ada hari ini (dalam paripurna),” kata Billy Lombok kepada wartawan.
Pantauan wartawan, proses pergantian ini ditengarai melanggar aturan. Pembacaan SK DPP Demokrat melanggar tata tertib lembaga legislatif itu.
Sebab, pembacaan surat masuk dituangkan dalam SK DPRD tidak melalui proses pembahasan di agenda Banmus tapi langsung dibacakan di paripurna.
Selain itu, pemberhentian harus sesuai ketentuan perundang undangan, yakni harus kuorum 2/3 anggota dewan, sementara posisi paripurna yang digelar tidak kuorum karena anggota yang hadir tidak lebih dari separuh 45 anggota DPRD Sulut. (***/Jrp)