Berita UtamaDaerahNusa UtaraPemerintahanSangiheSulawesi Utara

Bupati Sampaikan LKPJ Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sangihe

×

Bupati Sampaikan LKPJ Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sangihe

Sebarkan artikel ini
LKPJ Anggaran 2024
Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari di Rapat Paripurna LKPJ 202

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Bupati Michael Thungari, SE, MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sangihe, Kamis (27/03/2025).

Rapat ini di pimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE, serta di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, staf ahli, dan insan pers.

MANTOS MANTOS

Dalam pengantarnya, Bupati Michael Thungari mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sangihe atas komitmennya dalam menggelar rapat paripurna ini.

Menurutnya, penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ berlandaskan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.

Berdasarkan regulasi tersebut, fokus utama dalam penyampaian LKPJ 2024 meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), capaian pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan perjanjian kinerja, kebijakan strategis yang ditetapkan dalam keputusan kepala daerah, serta capaian kinerja makro.

Dalam pemaparan APBD, Bupati menegaskan bahwa laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan masih bersifat unaudited atau sementara. Artinya, angka-angka yang di sajikan masih dapat mengalami perubahan hingga hasil audit akhir yang di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyampaian laporan ini tetap berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024, serta Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah mengalami beberapa perubahan,” jelas Bupati.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Pasokan Thungari Dorong Gerakan Pangan Murah

Lanjut Bupati, pada aspek capaian pembangunan daerah, terdapat 16 indikator kinerja utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah.

Indikator tersebut mencakup Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), prevalensi stunting, indeks dimensi ekonomi budaya, pertumbuhan ekonomi, indeks gini (Gini Ratio), persentase angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, indeks infrastruktur, tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR), indeks kualitas lingkungan hidup, akses air minum layak, akses sanitasi layak, opini BPK atas laporan keuangan daerah, indeks reformasi birokrasi, serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Bupati menekankan bahwa berbagai program dan kegiatan yang di jalankan perangkat daerah di arahkan untuk mencapai indikator-indikator tersebut.

“Capaian ini menjadi parameter utama dalam mengukur keberhasilan atau tantangan yang di hadapi pemerintah daerah, sekaligus menjamin pengelolaan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja,” kata Bupati.

Dalam aspek pertumbuhan ekonomi, kinerja pemerintah daerah menunjukkan hasil positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2024 tercatat sebesar 72,71, mengalami kenaikan 0,49 poin di banding tahun 2023 yang berada di angka 72,22.

Sementara itu, angka kemiskinan mengalami penurunan dari 11,01 persen pada tahun 2023 menjadi 10,84 persen pada tahun 2024.

“Dalam hal ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2024 berada di angka 1,804 persen, mengalami penurunan 0,756 persen dibanding tahun 2023 yang tercatat sebesar 2,56 persen,” urai Bupati Michael Thungari.

Baca Juga:  Dipimpin Richard Sualang, PDI-P Manado Bikin Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Bencana

Sedangkan pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan 0,11 persen dari 5,30 persen pada tahun 2023 menjadi 5,41 persen pada tahun 2024.

“Untuk pendapatan per kapita, angka tahun 2024 mencapai Rp 43.220.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 3.390.000 dibanding tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 39.830.000. Adapun Gini Ratio atau tingkat ketimpangan pendapatan mengalami penurunan dari 0,356 pada tahun 2023 menjadi 0,321 pada tahun 2024,” beber Michael.

Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dalam merealisasikan program pembangunan sepanjang tahun 2024.

Ia juga mengharapkan adanya masukan konstruktif dari DPRD dalam bentuk rekomendasi untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan ke depan.

“Semua pencapaian ini tentu tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD. Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Mari bersama-sama kita terus berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE ini turut di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Risald Paul Makagansa, anggota DPRD, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para asisten, Sekretaris Dewan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli DPRD, serta insan pers.

(Riko)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BOALEMO,MANADONEWS.CO.ID- Kodim 1316/Boalemo terus menunjukkan komitmennya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, wujud kepedulian tersebut diimplementasikan melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Krismunandar Potale, salah seorang warga…

PG99

PG99

PG99

PG99