Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Walikota Bitung Hengky Honandar Diduga Langgar Konstitusi, Ini Surat Terbuka Rusdyanto Makahinda kepada Presiden Prabowo Subianto

×

Walikota Bitung Hengky Honandar Diduga Langgar Konstitusi, Ini Surat Terbuka Rusdyanto Makahinda kepada Presiden Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
Aktivis Rusdyanto Makahinda

Bitung, Manadonews.co.id – Dengan hormat, bersama surat ini disampaikan bahwa di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara diduga telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Walikota Bitung, Hengky Honandar, SE, berupa melakukan pelantikan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sementara dalam sanksi atas perbuatan tidak netral pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.

Demikian pernyataan aktivis Rusdyanto Makahinda melalui surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dikirimkan kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

MANTOS MANTOS

Selanjutnya, dijelaskan bahwa sanksi kepada ASN bersangkutan diberikan atas dasar rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu ASN yang diberikan sanksi atas nama GM pada tanggal 5 Mei 2024, menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Daerah (BKPSMD) Kota Bitung, melanggar Konstitusi Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Pemkot Bitung Lewati Batas Waktu Penyelesaian Kasus Netralitas, Hasil Penentuan Sanksi Tertutup

“Untuk itu saya menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden untuk diketahui sekaligus memberikan sanksi tegas kepada Walikota Bitung agar di kemudian hari tidak terjadi perbuatan melanggar konstitusi atau perbuatan melawan hukum.”

“Bagaimana mungkin seorang ASN yang sementara menjalani sanksi karena terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024 kemudian dilantik menjadi pejabat?”

“Demikian maksud surat ini untuk diketahui dan atas responnya disampaikan terima kasih.”

Demikian surat terbuka Rusdyanto Makahinda.

(***/VM)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *