Manadonews.co.id – DPRD Sulut akan memparipurnakan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara menjadi Perda, Selasa, 10 Juni 2025.
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) salah satu unsur yang masuk dalam Perda RTRW Sulut hasil revisi sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay biasa disebut YSK-Victory.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, membenarkan sektor pertambangan jadi salah satu item prioritas Perda RTRW Sulut.
“Revisi Perda memberikan perhatian khusus terhadap pengaturan wilayah pertambangan rakyat, termasuk mekanisme perizinan yang mudah bagi pengusaha dan investor,” jelas Louis Schramm kepada wartawan di DPRD Sulut, akhir pekan lalu.
Ia menambahkan, Perda RTRW Sulut memberikan fokus pada beberapa sektor perekonomian, khususnya tiga sektor yang menjadi perhatian khusus gubernur Yulius Selvanus bagi warga Sulut.
“Tiga sektor itu adalah pertanian, pariwisata dan pertambangan rakyat. Pariwisata dipetakan untuk dikembangkan guna mendongkrak pendapatan daerah dan para pelaku di tiga sektor,” jelas Schramm yang juga Ketua DPC Gerindra Manado.
(***/Jrp)