Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Perda RTRW Sulut Hasil Revisi Juga Atur Mekanisme Perizinan yang Mudah Bagi Pengusaha dan Investor

×

Perda RTRW Sulut Hasil Revisi Juga Atur Mekanisme Perizinan yang Mudah Bagi Pengusaha dan Investor

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Sulut di Kairagi Kota Manado

Manadonews.co.id – DPRD Sulut akan memparipurnakan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara menjadi Perda, Selasa, 10 Juni 2025.

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) salah satu unsur yang masuk dalam Perda RTRW Sulut hasil revisi sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay biasa disebut YSK-Victory.

MANTOS MANTOS

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, membenarkan sektor pertambangan jadi salah satu item prioritas Perda RTRW Sulut.

“Revisi Perda memberikan perhatian khusus terhadap pengaturan wilayah pertambangan rakyat, termasuk mekanisme perizinan yang mudah bagi pengusaha dan investor,” jelas Louis Schramm kepada wartawan di DPRD Sulut, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan, Perda RTRW Sulut memberikan fokus pada beberapa sektor perekonomian, khususnya tiga sektor yang menjadi perhatian khusus gubernur Yulius Selvanus bagi warga Sulut.

Baca Juga:  Pansus DPRD Beri Kesempatan Semua SKPD Jabarkan Capaian Kinerja

“Tiga sektor itu adalah pertanian, pariwisata dan pertambangan rakyat. Pariwisata dipetakan untuk dikembangkan guna mendongkrak pendapatan daerah dan para pelaku di tiga sektor,” jelas Schramm yang juga Ketua DPC Gerindra Manado.

(***/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *