Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Siap Kelola 141 Blok Tambang, Ranperda RTRW Sulut Hampir Rampung

×

Siap Kelola 141 Blok Tambang, Ranperda RTRW Sulut Hampir Rampung

Sebarkan artikel ini
Henry Walukow di salah satu agenda rapat DPRD Sulut

Manadonews.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD sementara membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Sulawesi Utara (Sulut) 2025-2044.

Ketua Pansus Henry Wakukow mengungkapkan pembahasan Ranperda hampir rampung, sudah sampai pasal 133.

MANTOS

“Hanya tersisa satu pasal lagi sebelum masuk ke bagian penutup. Kami masih menunggu jadwal lintas sektor (Linsek) yang dijadwalkan16 September 2025,” kata Henry Walukow kepada wartawan di DPRD Sulut, Senin (8/9/2025).

Legislator Demokrat ini menambahkan, setelah proses lintas sektor, langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan substansi. Persetujuan ini menjadi dasar untuk melanjutkan ke paripurna tahap II.

“Usai Linsek, kami akan fokus melakukan pendalaman, terutama terkait wilayah pertambangan, reklamasi, serta batas-batas wilayah yang masih belum tuntas. Beberapa di antaranya merupakan aspirasi masyarakat dari wilayah Kela, Taas, dan perbatasan Manado–Minut,” tukas Walukow.

Ia juga membagikan kabar baik dari pemerintah pusat. Saat ini, Kementerian terkait telah memasukkan 141 blok dalam kajian pendalaman untuk dikelola sebagai tambang rakyat.

“Ini luar biasa. Pemerintah Provinsi Sulut sangat serius memperjuangkan pembukaan lapangan kerja, baik di sektor pertambangan maupun sektor lainnya. Tinggal menunggu keputusan menteri setelah kajian selesai,” pungkas Walukow. (**/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop