Manadonews.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kepatuhan dan sikap kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Pemeriksaan ini berfokus pada pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut, mengingat instansi ini merupakan bagian dari pemerintah daerah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, membenarkan bahwa proses pemeriksaan oleh lembaga audit negara tersebut saat ini sedang berlangsung.
“Iya saat ini kita sedang dalam pemeriksaan BPK, dan tentunya Sekretariat DPRD menyiapkan semua dokumen, data yang diminta oleh BPK dalam keperluan pemeriksaan,” ungkap Niklas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Niklas menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk menilai beberapa aspek penting dari pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan yang sedang berlangsung untuk menilai kewajaran, kepatuhan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD agar sesuai peraturan dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah,” jelas Niklas.
Pemeriksaan ini secara umum dilakukan untuk memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada Sekretariat DPRD.
Menutup keterangannya, Niklas Silangen menegaskan kembali komitmen instansinya. “Tentu kami selalu kooperatif,” tutupnya. (Jrp)












