ADVETORIAL

DPRD Sangihe Dorong Efisiensi dan Sinergi dalam Pembahasan KU-PPAS APBD 2026

×

DPRD Sangihe Dorong Efisiensi dan Sinergi dalam Pembahasan KU-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
dprd sangihe
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh,SE

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pengantar Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/11/2025), di Ruang Rapat DPRD Sangihe.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh, S.E., yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sangihe, Wakil Ketua I Risal Paul Makagansa, Wakil Ketua II Marvein Hontong. Turut hadir Bupati Michael Thungari, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Tendris Bulahari, para anggota DPRD, pejabat perangkat daerah, serta insan pers.

MANTOS MANTOS

Dalam arahannya, Ferdy Sondakh menegaskan bahwa pembahasan KU-PPAS merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menyebut, DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap anggaran yang dirancang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD dan Pemerintah Daerah harus terus bersinergi. Proses penyusunan KU-PPAS bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bentuk tanggung jawab moral untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Ferdy.

Baca Juga:  Jalan Poros Lenganeng–Bowongkulu: Urat Nadi Baru Perekonomian Sangihe

Ferdy juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memiliki makna dan manfaat, sehingga program pembangunan dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.

“Efisiensi anggaran bukan berarti memangkas, tetapi mengelola dengan bijak. Kita harus memastikan setiap kegiatan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketua DPRD yang dikenal dekat dengan masyarakat itu juga meminta agar dalam pembahasan KU-PPAS di tingkat Badan Anggaran, seluruh pimpinan perangkat daerah dapat hadir secara langsung tanpa diwakili. Hal ini untuk memperkuat komunikasi dan mempercepat pengambilan keputusan strategis.

Dalam rapat tersebut, Ferdy Sondakh menyampaikan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD terkait jadwal pembahasan KU-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Rabu (5 November 2025): Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar KU-PPAS. Kamis (6 November 2025): Rapat Badan Anggaran untuk pembahasan materi KU-PPAS dan Jumat (7 November 2025): Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KU-PPAS APBD 2026.

Baca Juga:  DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Ferdy Sondakh Pimpin Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Ia pun menutup rapat dengan pantun yang mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab lembaga legislatif:

“Efisiensi anggaran penuh makna,

DPRD dan Pemda tetap bekerja.

KU-PPAS dibahas bersama,

Hemat anggaran, tetap berkarya.”

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sangihe, Ferdy Sondakh menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 harus berpihak pada rakyat kecil. Ia berharap agar seluruh proses penyusunan anggaran dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berlandaskan nilai-nilai gotong royong.

“Sebagai partai wong cilik, PDI Perjuangan terus mendorong agar anggaran daerah digunakan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.

“Mari kita bekerja dengan hati, berjuang dengan semangat, dan berkarya untuk Sangihe yang lebih maju dan Sejahtera,” tukasnya.(Advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *