Berita TerbaruBerita UtamaManado

Anggaran Influencer di Manado Disorot, Transparansi Pihak Ketiga Dipertanyakan

×

Anggaran Influencer di Manado Disorot, Transparansi Pihak Ketiga Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Manado, MN— Pengalokasian anggaran untuk jasa influencer dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Manado menuai sorotan.

Selain nilainya yang mencapai lebih dari Rp1 miliar dalam APBD 2026, mekanisme pelaksanaan kegiatan melalui pihak ketiga dinilai perlu mendapatkan perhatian dari sisi transparansi dan akuntabilitas.

MANTOS

Data yang beredar menunjukkan bahwa anggaran tersebut terdiri atas Rp555 juta untuk media sosial booster dan Rp487,5 juta untuk influencer, dengan total Rp1.042.500.000. Informasi ini juga mengungkap bahwa pada tahun anggaran 2024 dan 2025, jumlah yang dialokasikan bahkan disebut lebih besar dibandingkan tahun 2026.

Penggunaan jasa pihak ketiga dalam kegiatan ini menjadi salah satu titik perhatian. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, skema tersebut memang dimungkinkan.

Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa tanpa keterbukaan informasi yang memadai, mekanisme ini berpotensi menimbulkan pertanyaan, terutama terkait efisiensi anggaran dan kewajaran harga.

“Prinsip transparansi menjadi kunci. Publik perlu mengetahui bagaimana proses penunjukan pihak ketiga, struktur biaya, serta indikator kinerja dari layanan yang diberikan,” ujar Recky Runtuwene, seorang pengamat kebijakan publik.

Sejauh ini, belum terdapat penjelasan rinci mengenai perusahaan atau penyedia jasa yang terlibat, termasuk bagaimana perhitungan biaya dilakukan. Ketiadaan informasi tersebut membuat sulit untuk menilai apakah pengeluaran yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip value for money dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, efektivitas penggunaan influencer dan media sosial booster sebagai instrumen komunikasi pemerintah juga menjadi bahan diskusi. Dalam konteks pemerintahan modern, strategi digital memang dianggap penting untuk menjangkau masyarakat luas. Namun, pengeluaran yang signifikan perlu diimbangi dengan ukuran kinerja yang jelas dan terukur.

Pengamat komunikasi publik menilai bahwa keberhasilan program semacam ini seharusnya dapat dilihat dari indikator yang konkret, seperti peningkatan partisipasi publik, jangkauan informasi, maupun dampak terhadap sektor tertentu, misalnya pariwisata atau pelayanan publik.

Sorotan ini juga mengemuka di tengah tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran yang lebih terbuka. Dalam beberapa tahun terakhir, isu transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, sejumlah pihak mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut, termasuk melalui mekanisme pengawasan internal maupun audit oleh lembaga yang berwenang.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran publik benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.(SRapar)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Kasrem 131/Santiago, Jumat (17/4/2026) bertempat di Aula Santiago, Makorem 131/Santiago,…