JAKARTA – Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., menghadiri rapat kerja strategis bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Minahasa Utara ini bukan sekadar memenuhi undangan formal, melainkan membawa misi besar untuk mempercepat pembangunan dan menyuarakan aspirasi masyarakat Minahasa Utara langsung ke pusat jalannya regulasi nasional.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, dan aparatur negara, Bupati Joune Ganda memaparkan berbagai capaian program pembangunan serta kesiapan daerahnya dalam mendukung agenda-agenda strategis nasional.
”Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif di tingkat pusat adalah kunci untuk memastikan kebijakan nasional dapat terimplementasi dengan baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Joune Ganda usai pertemuan tersebut.
Tiga Poin Utama yang Menjadi Fokus Pembahasan:
Akselerasi Infrastruktur Daerah:
Memastikan proyek-proyek strategis di Minahasa Utara mendapatkan dukungan penuh dari anggaran pusat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Penguatan Otonomi dan Tata Kelola: Memaparkan inovasi tata kelola pemerintahan Minahasa Utara yang fokus pada efisiensi birokrasi dan digitalisasi pelayanan.
Kesiapan Agenda Pesta Demokrasi: Melaporkan kesiapan logistik dan koordinasi wilayah demi menjaga stabilitas keamanan serta netralitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Pertemuan ini dinilai banyak pihak sebagai langkah taktis dari seorang kepala daerah berlatar belakang akademisi mumpuni.
Dengan deretan gelar yang menyimbolkan pemahaman mendalam di bidang manajemen dan administrasi publik, Joune Ganda dinilai mampu menyajikan data yang lugas dan argumentasi yang kuat di hadapan para wakil rakyat.
Komisi II DPR RI pun memberikan apresiasi atas proaktifnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menjemput bola ke pusat.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat memperlancar koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pencairan dana alokasi serta regulasi pendukung kemajuan Minahasa Utara ke depan. (VM)












