MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan dukungannya terhadap langkah Polda Sulut untuk menyikat habis para pelaku penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini menyusul hasil rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Mapolda Sulut, Selasa (9/6/2026), yang ikut menyoroti maraknya penyalahgunaan barcode subsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut, Pricylia Rondo, menyatakan bahwa pihak legislatif sangat mengapresiasi komitmen aparat kepolisian yang siap mengambil tindakan hukum tanpa tebang pilih.
”Tidak ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun. Siapa saja yang terbukti melanggar aturan dalam penyaluran BBM subsidi harus diproses sesuai ketentuan berlaku,” ujar Pricylia dengan tegas.
DPRD Sulut bersama Polda, Pertamina, dan Hiswana Migas sepakat untuk meluncurkan operasi gabungan dalam beberapa pekan ke depan.
Pengawasan ketat ini nantinya tidak lagi sekadar administratif, melainkan langsung menyasar lapangan dan memeriksa kondisi riil di setiap SPBU.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes FX Winardi Prabowo, memastikan pengawasan akan diperkuat lewat keterlibatan seluruh stakeholder termasuk masyarakat, demi mewujudkan distribusi BBM yang tertib, transparan, dan tepat sasaran di Bumi Nyiur Melambaikan. (**Jrp)












