MANADO – Di balik kericuhan yang sempat mewarnai aksi unjuk rasa “Sulut Menyambut Revolusi” di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Rabu (17/6/2026), terdapat gelombang aspirasi besar yang dibawa oleh massa aksi.
Para demonstran menyuarakan sedikitnya 15 poin tuntutan krusial yang mencakup isu-isu berskala nasional hingga persoalan domestik di Bumi Nyiur Melambai.
Dalam orasinya, perwakilan massa menegaskan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari keresahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang dinilai belum berpihak pada rakyat kecil.
Pada aras nasional, massa aksi menyoroti jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mereka menuntut adanya restrukturisasi kabinet yang dinilai gemuk, pemangkasan anggaran lembaga negara yang tidak efisien, penolakan terhadap Koperasi Merah Putih, serta penolakan tegas terhadap komersialisasi dan militerisme di ranah sipil melalui revisi UU Polri.
Isu kemanusiaan seperti penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua dan jaminan pasokan BBM subsidi secara nasional juga menggema kuat.
”Kami tidak hanya bicara soal Jakarta atau Papua, tapi ada ruang hidup masyarakat Sulawesi Utara yang hari ini sedang terancam,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Untuk isu lokal Sulut, massa membawa rapor merah yang meminta perhatian serius dari para wakil rakyat di DPRD.
Beberapa poin lokal yang didesak antara lain: Agraria dan Transparansi: Penolakan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat dan desakan untuk segera mempublikasikan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut.
Ekonomi dan Fasilitas: Kenaikan harga bahan pokok yang mencekik warga, tuntutan desentralisasi pendapatan daerah, hingga evaluasi total terhadap Program Trans Manado yang dinilai belum optimal.
Sosial dan Pendidikan: Desakan penuntasan kasus-kasus pelecehan seksual di Sulut, serta penolakan komersialisasi pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh institusi kampus.
Meski aksi berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat, perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa draf tuntutan ini akan tetap dikawal hingga DPRD Sulut memberikan jawaban konkrit dan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat. (Jrp)












