MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memulai rapat intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut pada Senin (6/7/2026) ini merupakan tindak lanjut langsung dari Rapat Paripurna akhir Juni lalu.
Sebelumnya, lima fraksi di DPRD Sulut telah menyatakan sepakat untuk membawa Ranperda ini ke tahapan pembahasan yang lebih mendalam.
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, memimpin langsung jalannya rapat dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan Ex-Officio Badan Anggaran (Banggar).
Agenda ini menjadi krusial karena Banggar memegang peran tetap dalam menyusun, membahas, serta mengevaluasi kebijakan fiskal dan anggaran daerah.
Dalam pembahasan ini, Fransiscus Silangen didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Sulut, yakni Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta sejumlah anggota Banggar lainnya seperti Hj. Amir Liputo, Tonni Supit, Roy Roring, Berty Kapojos, Jeane Lalujan, dan Piere Makisanti.
Sementara itu, pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, selaku Ketua TAPD, dengan didampingi oleh para Kepala Perangkat Daerah terkait.
Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan evaluasi fiskal yang transparan demi pembangunan Sulawesi Utara ke depan. (**Jrp)












