Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Kejar Target 2 Bulan, Pansus DPRD Sulut Pacu Pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha

1140
×

Kejar Target 2 Bulan, Pansus DPRD Sulut Pacu Pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha

Sebarkan artikel ini

MANADO — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha.

Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Toni Supit, MM, Pansus menargetkan regulasi strategis ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam kurun waktu dua bulan.

MANTOS

​Dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Serba Guna Lantai III Kantor DPRD Sulut bersama DPMPTSP dan Biro Hukum Setdaprov Sulut, beberapa waktu lalu, Pansus tercatat telah menuntaskan pembahasan 15 dari total 63 pasal.

​Toni Supit menegaskan bahwa kedisiplinan waktu menjadi kunci utama, namun tetap mengedepankan ketelitian agar regulasi ini memiliki cantolan hukum yang selaras dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Menteri (Permen).

​”Target kita Ranperda ini akan jadi Perda dalam jangka waktu dua bulan. Pembahasan harus kaya referensi dan perbandingan agar tidak berbenturan dengan aturan di atasnya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut. (Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado