MANADO — Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara berkolaborasi menyusun payung hukum komprehensif guna merangsang pertumbuhan investasi di bumi Nyiur Melambai.
Melalui Ranperda Perizinan Berusaha yang tengah digodok, daerah berupaya memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha.
Ketua Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut, Dr. Toni Supit, MM, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa aturan ini dirancang untuk memikat investor dari berbagai kualifikasi—mulai dari Usaha Kecil, Menengah, hingga Perusahaan Besar dan Koperasi.
Fokus utama pembahasan saat ini difokuskan pada penyusunan mekanisme perizinan yang transparan dan akuntabel.
Dengan kepastian payung hukum di tingkat daerah, para calon investor diharapkan tidak ragu menanamkan modalnya di Sulawesi Utara. (Jrp)












