MANADO — Anggota Pansus DPRD Sulut, Cindy Wurangian, memberikan catatan kritis dalam pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha.
Ia mendesak agar aturan mengenai kualifikasi penerima insentif bisnis dibuat ketat dan transparan.
Menurut Cindy, fasilitas insentif sepatutnya hanya diberikan kepada investor yang memberikan kontribusi konkret terhadap pendapatan daerah melalui pajak kewenangan provinsi (seperti PBB, PKB, BBNKB, dan Air Permukaan).
Selain itu, Cindy menyoroti keabsahan proposal riset yang kerap diajukan perusahaan.
Ia menegaskan riset investor harus dibuktikan secara faktual dengan melibatkan perguruan tinggi atau asosiasi profesi.
”Riset tidak boleh sekadar formalitas di atas kertas tanpa sampel faktual. Selain itu, Perda harus memiliki nilai kearifan lokal agar kita punya argumen kuat bahwa regulasi ini berpihak pada masyarakat,” lugas Cindy dalam rapat beberapa waktu lalu. (Jrp)












