MANADO — DPRD Provinsi Sulawesi Utara memastikan arus investasi yang masuk ke daerah tidak hanya mengejar keuntungan bisnis semata.
Lewat Ranperda Perizinan Berusaha, investor diwajibkan membangun kemitraan strategis dengan pelaku usaha lokal, petani, dan masyarakat sekitar.
Ketua Pansus DPRD Sulut, Dr. Toni Supit, MM, menekankan pentingnya asas kemitraan agar kehadiran investor asing maupun nasional berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan SDM, hingga adopsi teknologi bagi warga tempatan.
”Investor yang masuk harus menggandeng pengusaha lokal, petani, maupun masyarakat setempat agar manfaat investasi benar-benar dirasakan dan terjadi transfer ekonomi nyata di Sulawesi Utara,” tegas mantan Bupati Sitaro tersebut, beberapa waktu lalu. (Jrp)












