MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan DPRD Provinsi Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, serta dihadiri Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dan Sekdaprov Tahlis Gallang bersama jajaran pejabat Eselon II.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota legislatif atas kerja sama yang terjalin. Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” tegas Gubernur Yulius.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahap awal formal yang krusial bagi kedua belah pihak sebagai landasan dalam menyusun dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Fransiscus Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. (Jrp)












