Manado – Pelaksanaan kegiatan Pesta Seni Remaja (PSR) GMIM tahun 2021 siap digelar di Wilayah Manado Selatan, Manado Tenggara dan Manado Barat Daya.
Kepastian tersebut terungkap saat rapat panitia Minggu (13/6/2021) malam, di GMIM Bukit Moria Rike.
Diketahui, salah satu program unggulan Komisi Pelayanan Remaja Sinode (KPRS) GMIM ini harusnya pelaksanaan dilakukan tahun 2020 lalu, hanya saja karena pandemi Covid 19 kegiatan baru akan digelar 16-18 September 2021.
Wakil Ketua Panitia PSR GMIM 2021, Arnold Makawiahe, didampingi Sekretaris Aldrin Lombogia, bersama Bendahara Didi Tangkau dan Sekretaris Pokja PMB KPRS GMIM, Eko Rondonuwu, saat memimpin rapat mengingatkan kembali soal komitmen tiga wilayah yang akan menjadi tuan rumah kegiatan.
“Kami berharap teman-teman di jemaat sudah melakukan pelantikan panitia lokal karena kegiatan akan dilaksanakan September tahun ini,” ujar Lombogia.
Biaya Rapid Antigen yang menjadi salah satu persyaratan dan harus dilakukan para peserta, dikatakan Arnold Makawiahe hal itu telah dikoordinasikan dengan ketua umum panitia, Pnt. Roy Roring, akan ditanggung oleh panitia sinode.
“Kami mendengar banyak di jemaat mengeluhkan biaya rapid telah disepakati panitia akan memfasilitasi. Ketua umum Pak Roy menjanjikan bakal meminta bantuan Gubernur, jadi rasanya soal itu aman,” tegas Arnold.
Di sisi lain, panitia pun berharap kepada calon peserta untuk segera mempersiapkan diri menyambut acara ini.
“Kegiatan akan dilakukan namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, tidak ada penginapan peserta, wajib rapid test, penonton di gereja akan dibatasi serta jadwal naik panggung akan diatur bergantian dengan jarak waktu beberapa menit setiap peserta,” tambah Eko Rondonuwu.
Sesuai kesepakatan dengan KPRS untuk teknis kegiatan ditambahkan dia, sistem promosi yang naik 5 tim dari setiap perlombaan dan tidak ada degradasi.
Sedangkan batasan peserta yang harus ikut, Tarian Kreatif Seri A minimal 6 peserta, Seri B minimal 10 Peserta, Mixed Choir A Teladan minimal 6 peserta, Seri A1 minimal 6 peserta, seri A dan B minimal 10 peserta.
Band Rohani minimal 6 peserta, Equal Voice Choir minimal 6 peserta, Bintang Vokalia dan Baca Mazmur minimal jumlah 25 peserta setiap kategori, sedangkan Vokal Grup dan Rebana Beners mengacu seperti pada ketentuan Mixed Choir dan Tarian.
“Jadi batasan minimal peserta ini harus dipenuhi, jika tak capai berarti lomba tersebut ditiadakan,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Aldrien Lombogia menginformasikan panitia lokal di setiap jemaat sebagai pelaksana akan mendatangi serta menghubungi langsung jemaat calon peserta, untuk mengetahui serta menanyakan kesiapan mereka.
Anggota KPRS GMIM, Pnt. Steven Rondonuwu, yang ikut hadir saat pelaksanaan rapat mengapresiasi langkah panitia yang siap melaksanakan kegiatan meski di tengah pandemi.
Ketua Bidang Pelitbang KPRS GMIM ini, berpesan PSR tahun ini tetap harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar tidak meninggalkan cerita yang tidak diinginkan.
“KPRS GMIM mensuport penuh kegiatan ini apalagi rekom dari BPMS GMIM sudah diberikan, semoga kerinduan remaja GMIM untuk berpesta iman boleh kesampaian sambil kita semua tetap berdoa agar pandemi boleh berlalu dan kegiatan berjalan lancar,” tukas Rondonuwu. (***/Benyamin)