Berita TerbaruHukum & KriminalSulawesi Utara

Dua Oknum Debt Colector Rampas Kendaraan Diringkus Satgassus Maleo Polda Sulut

×

Dua Oknum Debt Colector Rampas Kendaraan Diringkus Satgassus Maleo Polda Sulut

Sebarkan artikel ini

 
Manado – Satgassus Maleo Polda Sulut Unit III, dipimpin Kanit III Ipda. Trivo Datukramat, berhasil mengamankan dua orang oknum debt colector, terduga perampasan kendaraan roda dua, yang beraksi di wilayah hukum Polres Bitung tepatnya di depan Toko Girian Jaya Kelurahan Girian, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Rabu (11/8/2021).

MANTOS MANTOS

Oknum debt colector berinisial OS alias Pardo, 25, warga Bumi Nyiur Kecamatan Wanea dan FW alias Fralen, 21, warga Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea.

Kanit III Ipda Trivo Datukramat, mengatakan penangkapan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/571/VII/2021/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT. 

“Barang bukti kendaraan roda dua jenis Yamaha Aerox DB 5096 C warna biru kuning,” kata Kanit III Trivo Datukramat.

Baca Juga:  Di Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Ajukan 3 Ranperda Strategis, Termasuk APBD 2026

Hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui identitas kedua terduga tersangka pada saat itu sedang berada di lorong Kandep Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

“Tim membawa terduga tersangka ke Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

(Benyamin)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP