Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Pemkot Gratiskan Pengurusan NIB, Ketua Dekranasda Tomohon Sebut Peluang bagi Pelaku UMKM

×

Pemkot Gratiskan Pengurusan NIB, Ketua Dekranasda Tomohon Sebut Peluang bagi Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
Ketua Dekranasda Kota tomohon drg. Jeand'arc Karundeng menjawab pertanyaan wartawan udsai kegiatan sosialisasi. Foto: manadonews.co.id/Yunita Rotikan

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Kebijakan Pemkot Tomohon, menggratiskan pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha kecil menengah, disambut hangat Ketua Dekranasda drg. Jeand’arc Senduk – Karundeng.

“Bagi para pelaku UMKM di bawah binaan Dekranasda, terkait penerbitan NIB, ini adalah peluang yang harus diambil,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk pelaksanaan perizinan berusahara di kota Tomohon, bertempat di GrandMaster, yang diselenggarakan Dinas PMPTSP Kota Tomohon, Senin (27/9).

MANTOS

Dikatakannya, peluang ini menjadi pintu masuk bagi setiap pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

“Apalagi pengurusan NIB, gratis tanpa bayaran,” tandasnya.

Jika peluang ini tidak diambil oleh pelaku UMKM, terutama yang berada di bawah binaan Dekranasda, imbuhnya, akan sangat disayangkan.

“Selain tidak butuh waktu proses penerbitannya, untuk memperoleh NIB, lanjutnya, hanya dibutuhkan persyaratan memiliki KTP dan NPWP.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop