TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kepincut dengan konsep Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Tomohon yang di dalamnya termasuk mengurus perizinan.
Untuk itu, dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Teknis Simpul Perizinan Tahun 2021, Pemkab Gorut pun melaksanakan studi tiru terhadap pelaksanaan pelayanan Perizinan dan non Perizinan di Kota Tomohon.
Dipimpin Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu, S.Ag, M.Pd.I, rombongan diterima Wali Kota Caroll J.A. Senduk di Ruang Kerja Wali Kota Tomohon, Jumat (29/10/21).
Modanggu mengatakan pemerintah Kota Tomohon menginspirasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran.
“Kehadiran kami bertujuan untuk studi tiru terkait konsep pelayanan pada masyarakat dalam hal Perizinan yang ada di Kota Tomohon,” ujar Modanggu.
Wali Kota Caroll Senduk memaparkan DPMPTSP Kota Tomohon telah mendapat predikat A dan itu sangat baik karena merupakan harapan setiap pemerintah Kota/Kabupaten.
“Ini motivasi agar kami semakin giat melaksanakan amanah dari pemerintah pusat dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” tukas Senduk.
Terkait perizinan, Wali Kota menjelaskan mengutamakan pelayanan yang mudah, cepat dan ramah dan berdasarkan peraturan guna membuka peluang bagi para investor.
“Terima kasih atas kunjungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, semoga kedepan tercipta kerjasama untuk kesejahtraan masyarakat,” ucapnya.
Usai pertemuan dilakukan pertukaran cenderamata, dilanjutkan dengan meninjau pelaksanaan pelayanan pemerintah Kota Tomohon di Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran.
Hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro, SH., MH, jajaran pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.
Yunita Rotikan