Berita TerbaruHukum & KriminalManadoPemerintahan

PD Pasar Versus Ayub Albugis, Cari Solusi Sengketa Sewa Menyewa Kios Shoping Center

×

PD Pasar Versus Ayub Albugis, Cari Solusi Sengketa Sewa Menyewa Kios Shoping Center

Sebarkan artikel ini

MANADO,MANADONEWS- Polemik PD Pasar dan pihak penyewa kios dikawasan shoping center terus berlanjut.

Buktinya, untuk memini malisir sengketa keduanya, dilakukan diskusi,mufakat untuk mencari solusi dikawasan shoping center yang dipusatkan di Polresta Manado.

MANTOS

Menurut Direktur PD Pasar Ferry Keintjem SE,sesuai Perda nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan PD pasar.dan Perdis nomor 1 tahun 2011ada lima pasar tradisional yang retribusinya kami kelolah. Bukan cuma itu saja dari hasil pemantauan kami banyak kios dilantai satu dan dua dikontrakan oleh penyewa ke orang lain dengan nilai yang fantastis.

“Ini merupakan tindakan yang menghalalkan cara dan harus kami tindaki,” ucap Keintjem

Lebih jauh katanya, kita ikut saja aturan dan kesepakatan yang telah ditanda tanggani bersama untuk mencari solusi demi kepentingan kita bersama.

Baca Juga:  Pemilik CV GIANVIC STAR Akui Ganti Papan Proyek Laboratorium Dinkes Bitung, Dugaan Kejanggalan Menguat

“Tindakan sewa menyewa kios sudah merupakan tindakan pidana dan perbuatan korupsi,” tegas Keintjem.

Selain itu katanya, sewa menyewa aset negara dilarang keras sebab itu melanggar hukum termasuk sewa menyewa yang terjadi selama puluhan tahun dikawasan shoping center.

“Mari kita bersama sama membangun pasar untuk kesejahteraan pedagang dan masyarakat. Sekaligus menghilangkan proses sewa menyewa yang terjadi selama puluhan tahun dikawasan shoping center,”pungkasnya.

Sementara itu Koordinator pasar shoping center, Mat Nur membenarkan bahwa sebagian besar kios dikawasan itu disewa menyewa oleh pemilik bahkan ada kios yang dijadikan sarang esek esek sehingga merusak citra PD Pasar.

“Kami tetap berupaya menertibkan para pemilik kios untuk mengacuh pada aturan PD Pasar,” Pungkasnya.

Baca Juga:  Prioritas Anggaran APBD Sulut: Langsung Sentuh Kepentingan Masyarakat

Sementara itu Ayub Albugis salah satu pemilik kios yang disewakan mengatakan, aspek sosial harus dikedepankan sebagai aset pemerintah karena mereka pemerintah mengayomi rakyat kecil.

“Sesuai visi dan misi Walikota adalah membentengi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu katanya, saya memang melikuidasi kios kios itu dari pemilik terdahulu untuk mengelolah kios kios yang disewakan.

“Parameter untuk membayar kios harus diterapkan oleh pihak PD pasar agar pasar lebih bagus dalam melayani masyarakat,”koar Ayub yang juga Anggota dewan Provinsi.

 

(ONAL GAMPU)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21