MINUT, Manadonews.co.id – Rabu (20/04/22) Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 43 Penjabat Hukum Tua berdasarkan SK Bupati Minahasa Utara nomor: 117 -159 Tahun 2022; paling lama satu tahun dalam melaksanakan Tugas Pemerintahan dan Pembangunan serta mempersiapkan Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua serentak tahun 2022.
Pelantikan dilakukan oleh Pj. Sekda Drs. Rivino Dondokambey mewakili
Bupati Joune J.E. Ganda,S.E dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung, SH,MH di Aula Kantor Bappelitbang Minahasa Utara.
Pj. Sekda yang juga membacakan sambutan Bupati Minahasa Utara pertama-tama mengucapkan Selamat Paskah bagi Umat Kristiani dan juga Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi Umat Muslim. Kemudian juga Selamat dan Sukses pada Pejabat HukumTua bersama Keluarga yang baru dilantik.
Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda menyampaikan bahwa Pejabat Hukum Tua ditetapkan untuk mengawal Desa pada proses Pemilihan Hukum Tua nanti dan secara bergelombang dan serentak sampai pada terpilih Pemimpin yang berkompetensi sesuai dengan kepercayaan Masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa tugas dan tanggungjawab pejabat Hukum Tua saat ini terutama dalam Pengolahan Pembangunan dan penggunaan dana desa ADD dan hasil pajak kontribusi harus diatur dengan baik dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Diharapkan pula pejabat hukum tua ini mampu mengolah keuangan desa secara transparan dan jadilah contoh, panutan dan teladan ditengah-tengah Keluarga, Gereja maupun Jemaat dan Masyrakat.
Turut mendampingi, para pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra dr. Jane Symons, M.Kes., Kadis Sosial dan PMD Drs. Alpret Pusungulaa, MAP, Kaban Bappelitbang Arnoldus D. Wolajan, S.STP. MM, Kasat Pol-PP Robby Parengkuan, SH serta para staf ahli dan staf khusus Bupati Sonny Tasiam, ST.
Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di
GOOGLE NEWS dan Saluran
WHATSAPP