Berita TerbaruBerita UtamaDaerahHukum & KriminalNusa UtaraPilihan RedaksiSangiheSulawesi Utara

Sisa Anggaran Tidak di Bayarkan, Asrama MTs Tidore di Gembok Kontraktor

×

Sisa Anggaran Tidak di Bayarkan, Asrama MTs Tidore di Gembok Kontraktor

Sebarkan artikel ini
asrama mts
Asrama MTs Tidore yang di Gembok Pelaksana

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Asrama MTs Tidore yang selesai di kerjakan pada Tahun 2020 sampai saat ini masih di gembok oleh

pihak pelaksana akibat tidak di bayarkannya sisa anggaran dari proyek tersebut.

MANTOS MANTOS

Suparman Tatoja selaku kontraktor proyek tersebut mengatakan bahwa proyek telah di nyatakan selesai, namun hingga saat ini tidak ada niat baik dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Departemen Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melakukan realisasi pembayaran kepada pihak kontraktor sebesar 475 juta rupiah.

“Saya sudah bekerja hingga selesai dan sudah di PHO, tapi setelah saya meminta hak saya, KPA dan PPK lepas tanggung jawab dan tidak

melakukan pembayaran,” jelas Tatoja.

Merasa kesal karena haknya belum di bayarkan Tatoja pun mengambil langkah tegas dengan menggembok pintu asrama MTs Tidore

Baca Juga:  Pegadaian Tebar Tabungan Emas, Gubernur: Contoh Nyata Industri Keuangan Peduli Masa Depan Generasi Muda

sebagai bentuk protes kepada pihak  KPA dan PPK.

“Saya gembok pakai rantai, kalau terbukti saya salah, kenapa asrama itu di biarkan dan tidak di gunakan sampai sekarang,” tegasnya.

Terkait permasalahan tersebut, Yahya Makisoe selaku pihak PPK Kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Kepulauan Sangihe

mengatakan bahwa  pihaknya sedang menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag).

“Ini permasalahan sudah di investigasi oleh Itjen, tinggal menunggu hasilnya seperti apa,” jelasnya melalui pesan singkat, Selasa (18/01/2023).

Terpisah, Ketua LP-KPK Komcab Sangihe Johan Adler Frederik Lukas yang di kuasakan oleh pihak kontraktor menegaskan jika dirinya telah menemui pihak Kementerian Agama belum lama ini dan pihak kontaktor berencana membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga:  Kerja Senyap Gubernur Yulius Berbuah Nyata: Bukit Kasih Bangkit, Penerbangan Manado–Incheon Resmi Dibuka

“Barusan tanggal 13 Januari 2023, saya yang di kuasakan oleh kontraktor sudah ketemu Irjen Kemenag di Jakarta, jadi ke depan pasti

ada gerakan – gerakan dari kontraktor untuk memperkarakan masalah ini,” beber Lukas.

Selain itu, lanjutnya ia meminta agar KPA dan PPK segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Selesaikan saja permasalahannya, terus buat pengajuan pembayaran ke Kanwil dan Kementerian, supaya haknya kontraktor bisa di bayarkan secepatnya. Jikalau di biarkan berlarut – larut, kemungkinan besar akan bermuara ke ranah hukum atau penanganan hukum,” pungkas Lukas. (RITA)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP